banner W Double You
 
Daftar Artikel:
“W” Double You (2)
Bodycare (4)
Kecantikan (16)
Kesehatan (1)
RA. Widisari (27)
Treatment (1)
Wedding (6)
[Lihat semua artikel]
 
Promo khusus
Solusi tepat untuk pembentukan dan pembakaran lemak di tubuh dan wajah. Dijamin aman tanpa operasi, dan nikmati diskon 20% - 40%
 
πŸ’SPA WDOUBLEYOU KHUSUS WANITAπŸ’
Body Spa Greentea (Rp.275.000)
• Massage
• Scrub
• Masker
• Mandi (Bathtub dan Jacuzzi)

Body Spa Greentea Premium (Rp. 325.000)
• Massage
• Scrub
• Masker
• Sauna
• Mandi susu (Bathtub dan jacuzzi)


DAPATKAN PROMO OKTOBER - DESEMBER 2019 "Datang berdua FREE FACIAL WHITENING untuk masing-masing customer dihari yang sama πŸ’•πŸ’•πŸ’•πŸ’•πŸ’•πŸ’•

Nb: Maximal booking spa H-1 di jam kerja (10.00-17.00)

• Keterangan lebih lanjut hubungi admin •
 
 
“W” Double You

Jl. Sriwijaya No. 38 C - 38D
Semarang — JATENG
Telp. (024) 841 4654, 841 4384
CP: 081.1580.3399 (Call/SMS/WA)
BBM: 5BC1AA91
Jam Operasional:
10.00 - 18.00
(Senin & Hari Besar libur)
 
Anda suka situs ini?
Beritahukan pada teman Anda:
 
 
Home
 
Treatment
 
Wedding Organizer
 
Artikel
 
Gallery
 
About Us
 
Hubungi Kami
 
Forum
 
[Urutkan menurut Relevansi] Diurutkan menurut Tanggal

Berbagi Berkah: Hj RA Dwi Rahayu Widisari dan Kisah Wakaf Mengubah Rumah Menjadi Masjid

Rabu, 20 Mei 2026 15:05
  • 12 November 2023 | 22:04 WIB - Semarang Raya

Hj RA Dwi Rahayu Widisari Djojodiningrat SE Dpl CIBTAC, didampingi kedua puteranya Naufal Mahira Arraafi dan Danish Izzan Rajendra, menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan dalam Ikrar Wakaf, kepada Ketua Yayasan Daarul Wahid Semarang, disaksikan perwakilan KUA Semarang Barat di Masjid Darrul Wahid, Bukit Wahid Regency Semarang.

 

SEMARANG WAWASANCO - Wakaf, praktik filantropi Islam yang telah ada sejak zaman dahulu, terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam kehidupan masyarakat Muslim.

Salah satu bentuk wakaf yang menginspirasi adalah transformasi rumah tinggal menjadi masjid melalui wakaf.

Inisiatif ini tidak hanya memperluas ruang ibadah, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan spiritual yang mendalam bagi komunitas sekitar.

Seorang pengusaha yang menunjukkan dedikasi tinggi terhadap praktik wakaf ini adalah Hj RA Dwi Rahayu Widisari Djojodiningrat SE Dpl CIBTAC.

Beliau dengan tulus hati menyerahkan tanah beserta bangunan miliknya untuk Yayasan Daarul Wahid Semarang, untuk pembangunan Masjid Darrul Wahid, Bukit Wahid Regency Semarang.

Pada bulan Ramadhan 2013, Widisari menerima silaturahmi dari perwakilan tokoh masyarakat di Bukit Wahid Regency Semarang.

"Awalnya saya pada bulan Ramadhan 2013 lalu saya menerima silaturahmi dari perwakilan tokoh masyarakat di Bukit Wahid Regency Semarang, dari obrolan tersebut disampaikan jika ada keinginan untuk mendirikan masjid di perumahan ini, karena saat itu memang belum ada masjid," papar Widisari, disela ikrar wakaf yang dilakukan di Masjid Darrul Wahid, Bukit Wahid Regency Semarang, Jumat 10 November 2023.

Dari pertemuan tersebut, Widisari kemudian membeli sebuah rumah yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggalnya saat ini di Bukit Wahid Regency Semarang.

"Rumah tersebut kemudian saya serahkan ke pengurus masjid untuk digunakan sebagai tempat ibadah," papar Widisari, didampingi kedua puteranya Naufal Mahira Arraafi dan Danish Izzan Rajendra.

Dijelaskan rumah untuk wakaf tersebut dibeli dalam kondisi baru, belum pernah digunakan oleh siapapun.

"Memang saya beli langsung saya wakafkan , jadi langsung saya serahkan bangunannya, yang sudah lengkap dengan AC , listrik dan PDAM , untuk bisa digunakan langsung kegiatan tarawih dan kegiatan bulan Ramadhan , dikarenakan sebelumnya warga Bukit Wahid kalau tarawih di halaman parkir depan rumah tinggal saya," papar Widisari.

Meski rumah tersebut sudah diubah penggunaannya sebagai tempat ibadah, saat itu, pihaknya belum melakukan ikrar wakaf.

Sebab, salah satu syarat untuk bisa melakukan ikrar wakaf, pengelola masjid harus sudah berbadan hukum.

Meskipun pada awalnya belum dilakukan ikrar wakaf karena syarat pengelola masjid harus sudah berbadan hukum, rumah tersebut terus berkembang menjadi sebuah masjid megah berkat dukungan berbagai pihak.

Setelah menunggu sekian lama, pada Jumat, 10 November 2023, Widisari melakukan ikrar wakaf dengan Yayasan Daarul Wahid Semarang yang telah memiliki badan hukum.

Dalam proses ikrar wakaf, Widisari turut menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan kepada pengurus Yayasan Daarul Wahid Semarang, dengan saksi dari pihak KUA Semarang Barat, yang diwakili H Sunar SAg MAg.

Widisari mengaku memilih untuk mewakafkan rumah sebagai masjid, agar memberikan keutamaan.

Hal ini memperkaya lingkungan sekitar dengan adanya pusat pendidikan agama, kajian, dan kegiatan sosial yang mempererat ikatan antarwarga.

Widisari berharap bahwa dengan ikrar wakaf ini, pengurus Yayasan Daarul Wahid Semarang dapat memakmurkan Masjid Darrul Wahid tidak hanya melalui kegiatan ibadah, tetapi juga melalui berbagai kegiatan positif lainnya.

"Saya berharap seiring dengan ikrar wakaf ini, pengurus Yayasan Daarul Wahid Semarang bisa menepati janjinya, untuk terus memakmurkan Masjid Darrul Wahid. Tidak hanya dengan kegiatan ibadah, namun juga kegiatan positif lainnya," tandas wanita yang juga pemilik Klinik Kecantikan W Double You tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan ikrar wakaf tersebut, Widisari juga memberikan santunan bagi anak yatim piatu di sekitar Kota Semarang.

Dengan perbuatan baiknya, Hj RA Dwi Rahayu Widisari Djojodiningrat SE Dpl CIBTAC tidak hanya mewujudkan nilai-nilai filantropi Islam melalui wakaf, tetapi juga memberikan teladan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan sosial dan spiritual demi kesejahteraan bersama.

Apresiasi dan rasa terima kasih disampaikan Ketua Yayasan Daarul Wahid Semarang RB Nuradi Bijantara, atas wakaf tanah dan bangunan yang diberikan Hj RA Dwi Rahayu Widisari Djojodiningrat sebagai wakif.

"Kami mewaliki pengurus Yayasan Daarul Wahid menyambut baik dan menyampaikan rasa terima kasih kami yang mendalam kepada Hj RA Dwi Rahayu Widisari, setelah berproses cukup lama, ikrar wakaf ini bisa terlaksana pada hari ini," terangnya.

Dipaparkan, dengan adanya wakaf rumah untuk masjid tersebut, warga di Bukit Wahid Regency Semarang sangat terbantu terkait kebutuhan rumah ibadah.

"Dari rumah wakaf tersebut, kemudian dengan dukungan dari berbagai pihak, dari umat, kemudian berkembang menjadi Masjid Darrul Wahid seperti yang sekarang ini. Kami selaku pengurus, akan mengelola dan mengurus agar apa yang sudah diberikan bisa terlaksana dengan penuh tangguh jawab," terangnya.

Usai ikrar wakaf, dilakukan penanda tanganan akad wakaf di Masjid Darrul Wahid, pada 25 November 2023.

Dalam penanda tanganan tersebut, turut hadir sebagai wakif Hj RA Dwi Rahayu Widisari Djojodiningrat, nazhir Ketua Yayasan Daarul Wahid Semarang RB Nuradi Bijantara, serta Kepala KUA Semarang Barat H Moehamad Rizak SAg MSos sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf

Selain itu hadir sebagai saksi dua orang yakni Hendri Efendi dan Restu Tri Prasetia.

 

Penulis : rls
Editor   : edt

Sumber: Wawasan

 

 www.wdoubleyou.com® All Rights Reserved © 2012hubungi kami